WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kini mengalami kekurangan energi listrik. Hal ini disebut-sebut gara-gara adanya invasi Rusia ke Ukraina.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, Untuk memenuhi pasokan listrik dalam negeri, AS harus mengeluarkan darurat energi dan berbagai kebijakan lainnya.
“Banyak faktor yang mengancam kemampuan Amerika Serikat guna menyediakan pembangkit listrik yang cukup untuk melayani permintaan konsumen. Faktor-faktor ini termasuk gangguan pasar energi disebabkan invasi Rusia ke Ukraina serta cuaca ekstrem yang diperburuk oleh perubahan iklim,” kata Biden, dalam dokumen deklarasi darurat energi yang dirilis Senin (6/6/2022).
Sebagai solusi dia mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan, yang awalnya dibuat untuk memobilisasi industri saat Perang Korea pada 1950-an. Tujuan UU ini adalah memacu produksi panel surya dalam negeri serta bentuk energi bersih lainnya guna meningkatkan pasokan listrik.
Selain itu, Biden juga mengumumkan pembebasan tarif masuk panel surya dari empat negara di Asia Tenggara selama dua tahun. Pasalnya, sekitar 75 persen modul surya yang dipasang di AS diimpor dari Asia Tenggara.
Editor : Trisna Eka Adhitya