get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Literasi Lokal, Balai Bahasa Jawa Timur Cetak Generasi Penulis Muda Berbakat

Tri Suaka Dituding Tak Beretika

Senin, 25 April 2022 | 13:55 WIB
header img
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituding tak beretika oleh Erwin Agam pencipta lagu Emas Hantaran. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tri Suaka dinilai tidak memiliki etika oleh musisi bernama Erwin Agam lantaran lagu Emas Hantaran ciptaannya dinyanyikan Tri Suaka tanpa membayar royalti kepadanya. Tudingan ini muncul pasca Tri Suaka dan Zinidin Zidan disebut melecehkan Andika Kangen band dan Rizal Armada dalam gaya menyanyinya. 

"Satu lagi! Kalian enggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewers," tulis Erwin Agam pada unggahan di akun Facebook miliknya dikutip dari akun Twitter @jowoshitpost, Senin (25/4/2022). 

Sebenarnya, Erwin sempat ingin mengajak bekerja sama dengan Tri Suaka setelah lagu Emas Hantaran viral. Namun Niat baik Erwin dibalas bertepuk sebelah tangan oleh Tri Suaka.

"Dihubungi manajer saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetize konten tersebut. Kalian tak beretika," lanjut Erwin Agam. 

Sebelumnya, Erwin juga sempat menanggapi Zidan. DIa menilai, Zidan amat sombong meski telah memparodikan Andika Kangen Band dan Rizal Armada.

"Ternyata tetap sombong walaupun telah salah besar!," tulis Erwin Agam. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Suaka dan Zidan dianggap telah melecehkan Andika Kangen Band usai memparodikan gaya dan suara sang vokalis. Keduanya pun mendapat somasi dan terancam membayar royalti sebesar Rp1 miliar.

Somasi dilayangkan oleh Forum Komunitas Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Arianto selaku Ketua FORKAMI mengatakan pihaknya menunggu permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zidan. Melalui kuasa hukumnya, Andika juga baru-baru ini melayangkan somasi terbuka.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut