Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Minuman, Wanita Muda Kehilangan Motor di Halaman Minimarket Mojongapit Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Jombang Gasak Motor Teman, Terlilit Utang Akibat Kecanduan Judi Online

Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:55 WIB
  • author Jajang Sutris
Pemuda di Jombang Gasak Motor Teman, Terlilit Utang Akibat Kecanduan Judi Online
Tersangka kasus dugaan penggelapan motor ditangkap Polsek Jombang. (Foto: Jajang Sutris)

Dari laporan tersebut, Unitreskrim Polsek Jombang bergerak melakukan penyelidikan. Hingga pada Rabu 14 Oktober 2026 pukul 06.30 WIB unit reskrim Polsek Jombang menerima informasi keberadaan terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan.

"Kanitreskrim Polsek Jombang Kota IPDA Dian Rizal Mabrur bersama anggota berangkat menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Desa Sukorame RT/RW : 01/01 Kecamatan Sukorame, Lamongan," ujarnya.

Edy mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor milik temannya telah digadaikan ke orang lain sebesar Rp3 juta dan uangnya digunakan untuk judi online (Judol).

"Tersangka dilakukan pengembangan dan endaraan kami temukan ada di daerah Peterongan. Digadaikan tanpa izin pemilik. Motif pelaku karena terlilit utang dan judol," tandas Edy.

Atas perbuatannya, pemuda itu dijerat pasal 492 Sub 486 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut