Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rancangan Aturan Baru Miras di Jombang: Lokasi Terbatas, Sanksi Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Dini Hari, 4 Kapolsek di Jombang Turun Razia Warung Karaoke Pasar Mojoagung

Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:41 WIB
  • author Jajang Sutris
Dini Hari, 4 Kapolsek di Jombang Turun Razia Warung Karaoke Pasar Mojoagung
Razia gabungan di warung pasar Mojoagung untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Foto: Jajang Sutris)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Empat Kapolsek di Jombang turun melaksanakan razia aktivitas karaoke di warung kopi pasar Mojoagung, Minggu (5/10/2026) dini hari. Razia gabungan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelum operasi, empat kapolsek dengan masing-masing personel melaksankan apel bersama. Yakni Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Kapolsek Sumobito AKP Trisula, Kapolsek Kesamben AKP Nisman dan Kapolsek Jogoroto AKP Fadilah.

Seusai apel, mereka bergerak menuju lokasi yang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Moojoagung. Tiba di lokasi, polisi langsung memeriksa satu persatu warung kopi yang masih beroperasi dengan musik menyala hingga menjelang pagi.

Yogas mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat mengenai aktivitas di sejumlah warung di kawasan Pasar Mojoagung. “Pagi ini beberapa warung kita razia,” kata Yogas yang memimpin operasi Harkamtibmas itu.

Namun, dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam, petugas tidak menemukan penjual maupun pengunjung yang sedang mengonsumsi miras (minuman keras).

“Kebetulan pagi ini kita tidak temukan apa-apa. Memang tidak kedapatan penjual miras maupun peminum miras,” ujarnnya.

Selanjutnya, korps seragam coklat tersebut membubarkan pengunjung warung untuk luntuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, sejumlah warung juga diminta mematikan musik yang masih menyala karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Kami mengimbau kepada pengunjung agar segera pulang dan pemilik mematikan musik karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," ujarnya.

Yogas menambahkan bahwa operasi gabungan tersebut atas perintah Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Beliau memerintahkan untuk menciptakan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat Jombang. Hari ini kita lakukan tindakan preventif berupa melakukan razia, antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya. 

Yogas memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara kontinu, khususnya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Mojoagung.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut