Puluhan Warga Jombang Datangi Mapolres, Kawal Ketua RT dan Takmir Musala Dipolisikan Pengusaha
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan warga Dusun Parimono, Desa Plandi mendatangi Mapolres Jombang, Rabu (26/8/2026). Kedatangan mereka untuk mendampingi pengurus RT dan Nazir wakaf yang dipanggil pihak kepolisian terkait polemik proses tukar guling dan ancaman pembongkaran tempat ibadah.
Pemanggilan oleh penyidik Polres tersebut dipicu oleh laporan seorang pengusaha sekaligus donatur berinisial HM, yang menuding pihak pengurus tidak mengurus kelengkapan administrasi tukar guling bangunan musala yang akan dijadikan masjid.
Kedatangan warga Dusun Parimono ke Polres merupakan bentuk dukungan moral kepada Ketua RT Hadi Subono dan Ketua RW sekaligus Nazir, Hari Upoyo, yang dituduh membiarkan proses perizinan pembangunan musala yang menjadi masjid itu terhenti.
"Polres menindaklanjuti memanggil saya selaku RT dan memanggil Nazir. Nazirnya, hari ini," kata Ketua RT 11, Hadi Subono, saat diwawancarai di Mapolres Jombang, Rabu (26/8/2026).
"Dalam rangka mengantar saya dan men-support saya selaku RT dan Nazir yang dipanggil hari ini dua orang. Saya selaku RT, Hadi Subono, dan Pak Nazir, Pak Hari Upoyo," sambung Hadi.
Permasalahan bermula ketika donatur, HM, pemilik usaha servis kendaraan di Jalan Hasyim Asy'ari Jombang secara inisiatif menawarkan pembangunan tempat ibadah melalui mekanisme tukar guling.
Sebelum adanya tawaran tersebut, warga sebenarnya hanya berencana melakukan renovasi kecil pada bangunan musala lama.
"Tidak, tidak ada proposal. Waktu itu kita punya musala, kita mau renovasi. Tapi ternyata begitu ada rapat, dia sanggup mau menyumbang tapi tukar guling. Inisiatifnya sendiri, tidak ada permintaan dari warga," jelas dia.
Namun, di tengah perjalanan, pelapor menganggap pengurus dan warga acuh terhadap penyelesaian administrasi persuratan.
Pelapor mengancam akan membongkar bangunan yang diperkirakan bernilai Rp200 juta dalam bentuk material tersebut, serta membebankan seluruh biaya pembongkaran dan penggantian rugi kepada warga.
"Beliau minta kalau nanti tidak diurus oleh RT dan warga, maka akan membongkar masjid itu. Dan biaya pembongkaran maupun biaya lain-lain itu sudah dihitung oleh dia, namanya Hari Mulyawan, itu sekitar 200 juta. Nah, itu nanti akan dibebankan kepada warga, warga saya RT 11/12 dan pengurus," tutur Hadi Subono.
Hadi menyayangkan sikap pelapor yang terkesan menarik kembali sumbangan yang pernah diberikan secara sukarela.
"Ya kami enggak mau! Wong dulu dia itu nyumbang kok kemudian mau dibongkar, kok njaluk ijol (minta ganti rugi). Minta ijol, ya enggak mau. Wong dulu itu nyumbang kok kemudian tidak terjadi prosesnya persuratan tukar guling kok kemudian dibongkar, warga suruh ngijoli," tambahnya.
Tudingan pelapor yang menyebut pengurus pasif dibantah keras oleh pengurus dan Nazir. Hari Upoyo menjelaskan bahwa proses tukar guling wakaf telah diurus secara berjenjang hingga ke tingkat provinsi.
"Pelaksanaan proses tukar gulingnya belum selesai menurut dia. Dan kami dianggap tidak pernah berjalan, tidak pernah mengurus," ujar Hari.
Menanggapi tuduhan itu, ia membeberkan bukti-bukti pengurusan yang telah dijalankan. "Faktanya sudah kami urus oleh Nazir sampai ke tingkat provinsi, sampai di BWI (Badan Wakaf Indonesia) Provinsi Jawa Timur. Bukti ada, satu berkas itu. Kami juga sudah konfirmasi ke Kemenag, dalam hal ini ke BWI Kabupaten Jombang. Di sana kami minta penjelasan, memang betul pengurusan waktu itu sudah sampai ke provinsi," jelas dia.
Merespons ancaman pembongkaran bangunan, warga menegaskan tidak akan menghalangi jika donatur ingin membongkar fisik bangunan yang telah ia dirikan. Namun, warga menuntut agar lokasi tersebut dikembalikan ke kondisi asal sebelum adanya intervensi donatur.
"Harapannya kita tetap aja. Kalau memang itu dibongkar, ya dibongkar aja, memang dia yang bangun. Cuman warga minta dikembalikan semula musala yang ada. Musala apa pun bentuknya, ukurannya dikembalikan seperti semula," tegas Edi perwakilan warga.
Edi menilai, kerugian terbesar justru dialami oleh warga yang kehilangan tempat ibadah awal mereka akibat tawaran tukar guling yang kini bermasalah.
"Bukan dia yang rugi, tetapi warga yang dirugikan. Warga yang rugi, betul itu," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap RT dan Nazir di Polres Jombang masih berlangsung. Warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan dan kejelasan status hukum atas fasilitas ibadah di lingkungan mereka.
Editor : Zainul Arifin