Ruko di Area Lapangan Untung Suropati Jombang Dibongkar Demi Muktamar NU 2026
JOMBANG, iNewsMojokerto.id — Sejumlah ruko di area lapangan Untung Suropati Desa Tambakberas, Jombang dibongkar untuk mendukung kelancaran serta kenyamanan akses selama rangkaian acara Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026.
Lapangan Untung Suropati sendiri akan digunakan pembukaan acara Muktamar yang dijadwalkan dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 27 Agustus nanti.
Proses penataan kawasan itu melibatkan alat berat untuk mempercepat pengerjaan. Satu unit ekskavator dan satu truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dikerahkan ke lokasi tersebut.
Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah, menjelaskan, penataan kawasan menyasar enam ruko dan dua fasilitas umum (fasum) yang berada persis di sekitar kawasan venue utama pembukaan Muktamar NU.
Nasir juga memastikan bahwa seluruh pemilik ruko terdampak telah menerima kompensasi secara penuh. Besaran kompensasi yang diberikan bervariasi yang disesuaikan dengan perkiraan penghasilan masing-masing pemilik ruko selama masa penutupan usaha.
"Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda," ujar Nasir kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Adapun besaran nilai kompensasi yang disalurkan kepada para pemilik ruko berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta. Seluruh uang kompensasi itu ditanggung dan disalurkan langsung oleh Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU.
Tanggung jawab pihak panlok juga mencakup seluruh proses relokasi bagi para pedagang yang usahanya terdampak pembongkaran ini. Saat ini, pihak pemerintah desa bersama instansi terkait masih terus berupaya mencari lokasi yang paling sesuai untuk menampung kembali para pedagang.
"Untuk tempat relokasi, empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung panlok," ujarnya.
Secara teknis, penataan kawasan ini dipusatkan untuk mendukung kesiapan Muktamar ke-35 NU yang berpusat di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang pada 27-31 Agustus 2026
Pemerintah Desa Tambakrejo menargetkan seluruh proses penataan ruko dan relokasi pedagang ini dapat tuntas secara keseluruhan paling lambat pada 20 September 2026.
Editor: Zainul Arifin