Tegang Penangkapan Pencuri Motor di Denanyar Jombang, Tersangka Sembunyi di Mojokerto
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi menangkap seorang tersangka pencuri motor di Jalan KH Bisri Syansuri Denanyar, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Tersangka berinisial SRS (37) warga Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Kanitreskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan, SRS ditangkap saat sembunyi di wilayah, Ngoro, Mojokerto, Minggu (2/8/2026) malam. SRS diringkus dengan barang bukti sepeda motor hasil curian, honda beat warna hitam pelat nomor S 2588 OCV.
Pencurian tersebut terjadi di depan Toko Jenang, Jl KH Bisri Syansuri Desa Denanyar, Jombang Selasa (29/7/2026) pukul 14.25 WIB dan sempat terekam kamera CCTV.
Awal mula, korban Ninik Herawati (50) sepulang dari belanja pukul 09.00 WIB, memarkir sepeda motor di depan Toko Jenang miliknya dengan kunci masih tertancap di kendaraan karena lupa mengambilnya.
"Kendaraan ditinggal korban aktivitas di dalam toko dengan kunci masih menancap di motor," kata Ipda Dian Rizal.
Sekitar pukul 14.23 WIB, Ninik melihat dari layar monitor CCTV, ada seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya. Bergegas, suaminya, keluar rumah dan berusaha melakukan pengejaran. Namun tidak berhasil.
Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan menganalisa pelaku yang wajahnya terlihat jelas dalam rekaman CCTV.
"Pada Minggu malam, kami menerima informasi jika terduga pelaku curanmor yang kami cari sembunyi di wilayah Ngoro, Mojokerto. Selanjutnya dilakukan penangkapan," katanya.
Meski terduga pelaku sempat tidak mengaku saat petugas hendak menangkapnya, namun SRS tak bisa mengelak ketika petugas menunjukkan aksi kejahatannya di rekaman CCTV. SRS kemudian digelandang ke Polsek Jombang untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana sejenis di wilayah lainnya. "Masih kami kembangkan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan," katanya.
Editor: Zainul Arifin