Istri Gerebek Suami Ngamar Bareng Perempuan di Kos Jombang, Polisi: Belum Ada Laporan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi mengatakan hingga kini belum menerima laporan peristiwa istri gerebek suami saat ngamar bareng perempuan lain di kamar kos Jombang yang berujung pada dugaan penganiayan.
Pun demikian, polisi telah mendatangi kos tersebut setelah video penggerebekan viral di media sosial. Adapun lokasinya, ada di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, penggerebekan pasangan lawan jenis bukan suami istri tersebut terjadi rumah kos di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu 11 Juli 2026 sekitar jam 12.30 WIB.
"Kos tersebut ditempati perempuan berinisial SZ (28) warga Mojokerto," kata Kompol Yogas dalam keterangannya.
Menurut keterangan penjaga Kos, Binti kejadian tersebut bermula dari seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah (Identitas tidak diketahui) datang bersama seorang temannya serta dua orang anaknya untuk melakukan penggerebekan suaminya yang diduga berada di kamar kos tersebut bersama perempuan lain.
"Kemudian setelah pintu kos di buka diketahui bahwa di dalamnya terdapat pasangan lawan jenis bukan suami istri sehingga terjadi keributan dan di duga terjadi tindakan kekerasan penganiayaan yang kemudian videonya beredar di medsos," terangnya.
Editor: Zainul Arifin