Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola KPK, Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100 Persen

Selasa, 07 Juli 2026 | 14:04 WIB
  • author Zainul Arifin
Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola KPK, Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100 Persen
Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu 26 November 2025. (Foto: Dok)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kota Mojokerto meraih indeks capaian 100 persen hasil Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Triwulan II Tahun 2026.

Pada Dashboard pemantauan KPK-RI, capaian itu menempatkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) pada penilaian Triwulan II Tahun 2026.

Penilaian KPK dilakukan pada enam indikator utama. Yakni ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut atas hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.

Seluruh indikator itu dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot Mojokerto) sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang telah ditetapkan sehingga memperoleh indeks capaian sempurna.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK secara cepat, tepat dan menyeluruh.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekedar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita, Selasa (7/7/2026).

Dia menjelaskan, perbaikan tata kelola merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan KPK selalu ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

"Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal," tuturnya.

Ita menegaskan, keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan.

"Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Ke depan, Pemkot Mojokerto akan terus menjaga konsistensi dalam mengimplementasikan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut