get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang

118 Warga Kota Mojokerto Digerojok Dana Perbaikan Rumah, Segini Angkanya

Kamis, 18 Juni 2026 | 13:04 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp21 juta untuk memperbaiki rumah mereka agar layak untuk dihuni. (Foto: Dok)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 118 warga berpenghasilan rendah (MRS) dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) 2026.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp21 juta untuk memperbaiki rumah mereka agar layak untuk dihuni.

Bantuan untuk pengentasan kemiskinan dari APBD Kota Mojokerto itu akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima dan penggunaannya harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program.

Dimana sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja. Sementara apabila kebutuhan perbaikan rumah melebihi nilai bantuan yang diberikan, penerima manfaat dapat menambahkan dana secara swadaya sesuai kondisi masing-masing.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot) menyiapkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi para penerima manfaat se- Kota Mojokerto.

"Karena ini program rumah swadaya, penerima manfaat juga harus memiliki partisipasi atau kontribusi sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya. Besarannya berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan bagian rumah yang akan diperbaiki," kata Ning Ita sapaan akrabnya, Kamis (18/6/2026).

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut