get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang

Warga Mojokerto Bisa Nikmati Diskon BPHTB dan Bebas Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:14 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita. (Foto: Istimewa).

Ning Ita berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut karena program hanya berlaku sampai 30 Agustus 2026.

"Jangan sampai terlewat. Manfaatkan program ini selagi masih ada. Selain meringankan masyarakat, pajak yang dibayarkan juga akan kembali untuk mendukung pembangunan Kota Mojokerto," ujar dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan kerabat agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program tersebut.

Program yang berlaku hingga 31 Desember 2026 ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pelaku usaha, maupun berbagai lembaga untuk kebutuhan promosi dan publikasi dengan biaya yang lebih ringan.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut