get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakan Maut di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk, Penumpang Luka Berat

Komplotan Pembalak Liar di Hutan Jombang Digerebek, Kabur ke Jurang Tinggalkan 9 Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 | 21:37 WIB
header img
Penebangan pohon liar menyasar sejumlah kayu dengan nilai jual tinggi tersebut berada di Petak 38K dan 38D RPH Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. (Foto: Polsek Mojoagung)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Petugas gabungan dari Polisi hutan (Polhutmob) KPH Jombang dan aparat Polsek Mojoagung berhasil menggagalkan aksi pembalakan liar dan mengamankan 9 unit kendaraan sepeda motor yang ditinggalkan kabur ke jurang.

Penebangan pohon liar menyasar sejumlah kayu dengan nilai jual tinggi tersebut di Petak 38K dan 38D RPH Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Upaya penggagalan pembalakan itu, berawal saat petugas melakukan patroli di jalan alas gedangan Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Pada saat patroli, tim mendengar suara mesin senso (geraji mesin) di Petak 38K dan 38D RPH.

"Kemudian koordinasi dengan Polhutmob KPH Jombang. Selang 30 menit datang, dan sama-sama masuk kedalam petak tersebut," kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas kepada iNews.id, Minggu (31/5/2026).

Setelah masuk ke dalam untuk melakukan pemeriksaan dan penggerebekan, petugas menemukan 9 unit sepeda motor yang tidak bertuan. Kendaraan tersebut diduga kuat milik para pembalak liar.

Yogas menegaskan bahwa terduga pelaku diperkirakan berjumlah kurang lebih 9 orang dan langsung melarikan diri saat mengetahui petugas datang.

Kondisi medan yang terjal, serta jumlah personel terbatas membuat pengejaran tidak membuahkan hasil. Para pelaku diduga sudah mengenal betul jalur-jalur tikus di kawasan hutan konservasi tersebut.

"Karena medan terhalang jurang dan curam kedalaman sekitar 30 meter dan kemiringan hampir 90 derajat hingga sulit dijangkau petugas, maka pelaku tidak berhasil diamankan," ujar Yogas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di tempat tersebut mendapati sekitar 2,715 hektar rusak dan sekitar 188 pohon jati, sono, walikukun, sambi, pangkal, kemloko, awar-awar dalam keadaan tertebang.

"Kerugian petak 38K sebesar Rp93.446.000 dan di petak 38D sebesar Rp8.966.000. Barang bukti sepeda motor saat ini telah diserahkan ke Polsek Mojoagung guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Kasus tersebut menguatkan dugaan bahwa pembalakan liar di Hutan Jombang bukan dilakukan pemain tunggal. Jika tidak diusut tuntas, kasus serupa diyakini akan terus berulang. Hutan di wilayah KPH Jombang terancam rusak secara perlahan oleh praktik ilegal oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan celah pengawasan.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut