Tragis! Janda Muda Disekap Pria Kenalan Medsos di Hotel Jombang, Harta Benda Dibawa Kabur
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang janda muda disekap dan diancam di kamar hotel Sederhana Mojoagung Jombang oleh dua orang pria kenalannya dari media sosial (medsos). Pelaku kemudian membawa kabur harta benda berupa uang dan mobil milik korban.
Kedua pelaku AF (24) warga Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Jombang dan YR (38) warga Sumberagung Kecamatan Peterongan Jombang dibekuk polisi di daerah Surabaya saat membawa kabur mobil honda brio nomor pelat W 1237 WH milik korban.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) di Hotel Sederhana Mojoagung dan dua orang pelaku sudah ditangkap. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Jombang," kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas kepada iNews, Selasa (31/6/2025).
Yogas menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/6/2026) sekitar pukul 17.10 WIB, dengan korban IE (40) asal Desa Ngares, Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Awalnya, ER janjian dengan A menginap di hotel Sederhana Jl Bypas Desa Penanggalan Mojoagung Jombang. Setelah bertemu, ER dan pelaku AF terlibat pembicaraan di dalam kamar hotel.
"Tidak berselang lama, kemudian pelaku YR masuk kamar dan melakukan pengancaman sambil menodongkan celurit di leher korban," kata Yogas.
Dalam kondisi terancam, menurut Yogas, korban sempat bertanya yang terjadi pada dirinya. Namun, YR meminta korban untuk diam apabila masih ingin bertemu dengan anaknya.
Setelah itu, kedua pelaku membekap wanita janda itu, serta mengikat tangan dan kaki di dalam kamar. Mereka lalu pergi dengan membawa kabur tas berisi dompet dan uang Rp500 serta mobil brio warna kuning milik korban.
Yogas menambahkan, aksi penyekapan itu diketahui oleh petugas sekuriti hotel yang mendengar suara teriakan perempuan di kamar. Kemudian, korban dibawa ke Polsek Mojoagung untuk laporan.
"Dari hasil pelacakan melalui GPS di mobil milik korban, diketahui keberadaannya di Balongbendo Krian arah timur. Lalu, kami berkoordinasi dengan jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, hingga akhirnya dilakukan penyergapan dan penangkapan kedua pelaku di daerah perumahan Citraland sekitar pukul 21.00 WIB," imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jombang. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus perampokan tersebut .
Editor : Zainul Arifin