Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan, 8 Remaja Pesta Miras di Cafe Ditangkap Polsek Jombang
Para remaja yang terjaring operasi dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan ini, didata dan diberikan pembinaan. Mereka ditindak tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Kepolisian akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyambut ramadan tahun ini. Tujuannya agar selama Bulan Suci Ramadan, suasana aman terkendali dan memberikan kenyamanan di masyarakat.
Polisi meminta kerja sama orangtua agar mendidik anaknya. Orangtua diminta mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti pesta miras, narkoba maupun balap liar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Bulan Suci Ramadan, agar umat muslim dapat beribadah puasa dengan khusuk," ujarnya.
Editor : Zainul Arifin