Asal-usul Celurit Raksasa dan Bondet Digunakan 4 Remaja Jombang untuk Tawuran
Informasi itu pun, benar setelah polisi yang bergerak mendatangi mereka dan mendapati beberapa pemuda dari pengendara sepeda motor itu membawa Sajam celurit dengan ukuran relatif panjang dan beberapa bondet. "Kami langsung amankan mereka," katanya.
Dalam pengembangan kasus, petugas menggeledah rumah salah satu terduga pelaku. Hasilnya menemukan celurit raksasa disembunyikan di sebuah area perkebunan serta bom rakitan lain yang disimpan di dalam rumah.
Pemeriksaan awal, MRH dan KNL tergabung komunitas KDN Horor. Sedangkan IF dan AHN tidak tergabung perguruan silat. Mereka merencanakan serangan terhadap komunitas SOS yang terafiliasi dengan perguruan silat. Mereka sengaja membawa senjata tajam dan bom rakitan untuk tawuran.
“Modus operandi yang digunakan adalah konvoi dan merencanakan serangan terhadap komunitas lain yang juga terafiliasi dengan perguruan silat lainnya,” kata Dimas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 306 dan Pasal 307 ayat (1) UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata tajam dan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk menjaga kamtibmas, dan akan menindak tegas siapapun yang dengan sengaja membuat keonaran, apakah itu terafiliasi perguruan silat atau tidak.
Editor : Zainul Arifin