Pria Bertato Bawa Kabur Mobil Grabcar saat Sopir Belanja di Jombang, Terlacak Lewat Aplikasi
Korban sempat berusaha mengejar mobil tersebut dengan bantuan warga sekitar menggunakan sepeda motor, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp160 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Unitreskrim Polsek Mojowarno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran dan pelacakan dari aplikasi pemesanan, diketahui kendaraan berwarna putih itu mengarah ke wilayah Kabupaten Kediri.
“Mobil kami temukan di rumah kerabat pelaku di Desa Wringinpitu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, dimana tempat itu lokasi tujuan akhirnya," kata mantan Kapolsek Jombang ini.
Namun, kata Soesilo, saat hendak ditangkap, pria bertato di lengan tangannya itu sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Berkat kecekatan petugas, BP dapat tertangkap dan dibawa petugas ke Polsek Mojowarno beserta barang bukti mobil Daihatsu Sigra nomor pelat AG 1924 LL.
"Terduga pelaku melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Soesilo menegaskan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengemudi Grab Car untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penumpang tidak dikenal. Diharapkan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi masih menyala meski tidak lama. Sebab, pelaku kejahatan pencurian kerap melakukan aksinya di saat korban lengah.
Editor : Zainul Arifin