Gagal Curi Aki Truk di Jombang, Pria Asal Surabaya Bonyok Digebuki
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satreskrim Polres Jombang menangkap dan menahan seorang pria berinisial A, asal Surabaya yang babak belur digebuki warga setelah tepergok mencoba mencuri aki kendaraan truk.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/1/2026) sore, tepatnya di area parkir Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku mengalami luka di bagian wajah setelah warga yang emosi secara membabi buta menghajarnya.
"Betul, pelaku percobaan pencurian aki kami tahan, untuk dikembangkan kasusnya," kata Kepala satuan reserse kriminal Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dikonfirmasi Mojokerto.iNews.id, Selasa (27/1/2026).
Didapat informasi, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Warga awalnya mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi. Setelah diamati, ternyata pria asing itu mencoba mencuri aki kendaraan truk milik warga. Seketika, warga ramai-ramai menangkap lalu menghajarnya.
Peristiwa itu juga sempat beredar di media sosial. Polisi yang mendapatkan informasi, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dalam kondisi bonyok karena digebuki warga yang emosi.
"Jadi, yang bersangkutan saat itu diamankan warga, dimassa warga karena melakukan percobaan pencurian aki truk di Jatipelem, Kecamatan Diwek. Pelaku kemudian kita amankan ke Polres, dan korban juga sudah melaporkan ke Polres," kata Dimas.
Dimas menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, dimungkinkan pelaku juga melakukan aksi kejahatan di tempat lain. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya kunci letter T pada pelaku.
"Saat ini masih kita kembangkan apakah yang bersangkutan ada TKP lainnya di wilayah Jombang, apakah hanya aki saja yang dicuri. Karena hasil pengembangan sementara juga ditemukan kunci T terhadap pelaku ini," ujarnya.
Meskipun gagal membawa hasil curian, pelaku tetap dikenakan pasal 53 KUHP tetang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak dengan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal. Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas pencurian, diharapkan agar warga mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor kepolisian terdekat.
Editor : Zainul Arifin