get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Jabatan Strategis di Pemkab Jombang Belum Terisi Pejabat Definitif, Ini Daftarnya

Sidik Jari Direkam, PPPK Paruh Waktu di Jombang Harus Disiplin Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 12:11 WIB
header img
Perekaman data melalui sidik jari di kantor Kecamatan Ngoro oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Perekaman data melalui sidik jari para PPPK paruh waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu) Pemkab Jombang terus berjalan sebagai bagian dari upaya untuk peningkatan disiplin dan tertib administrasi kepegawaian.

Perekaman sidik jari dilakukan di tiap-tiap kantor Kecamatan maupun dinas terkait oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang. Seperti dilakukan di Kantor Kecamatan Perak dan Ngoro, belum lama ini.

Di Kecamatan Perak, terdapat sebanyak 119 PPPK paruh waktu mengikuti proses itu. Sementara di Kecamatan Ngoro ada  110 orang melakukan perekaman data. Mereka  PPPK Paruh Waktu dari Kecamatan Ngoro, Dinas Pendidikan, dan juga Puskesmas setempat.

Hasil dari perekaman data, akan digunakan sebagai basis presensi fingerprint, sehingga diharapkan ke depan sistem kehadiran PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan terpantau dengan baik.

Camat Ngoro, Nur Evva Maylia, secara langsung memberikan arahan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang mengikutinya. Nur Evva menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja aparatur yang profesional, bertanggungjawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Absensi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator komitmen, kedisiplinan, dan integritas kita sebagai aparatur pemerintah. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menunjukkan etos kerja yang baik meskipun memiliki keterbatasan waktu kerja,” ujarnya

Selain itu, Nur Evva juga mengingatkan agar seluruh PPPK memahami tugas dan fungsi masing-masing serta menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap sistem absensi fingerprint dapat menjadi sarana evaluasi kinerja yang objektif dan transparan.

Perekaman dilakukan sebagai bagian dari integrasi sistem kehadiran pegawai daerah, sekaligus upaya penataan administrasi kepegawaian serta peningkatan disiplin aparatur, dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik yang optimal.

Di Kabupaten Jombang, ada sebanyak 4.101 pegawai Non-ASN yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu pada Oktober 2025 lalu. Mereka tersebar di tiga formasi utama, yaitu 497 orang Tenaga Guru, 441 orang Tenaga Kesehatan, dan 3.163 orang Tenaga Teknis lainnya.

Bupati Jombang Warsubi juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja dan berdampak, serta bersama-sama mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”. Warsubi juga menegaskan agar PPPK Paruh Waktu memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta senantiasa menjaga martabat sebagai Abdi Negara yang beradab.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut