Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kedaulatan Pangan dari Jombang: Strategi PDIP Hadapi Krisis Iklim Lewat Riset Pertanian
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Keluarkan Edaran: Larangan Korupsi Hingga Penyalahgunaan Kekuasaan

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:32 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
PDIP Keluarkan Edaran: Larangan Korupsi Hingga Penyalahgunaan Kekuasaan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerbitkan Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditandatangani Komarudin Watubun selaku Ketua DPP dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal. PDIP menginstruksikan kader agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak melakukan Korupsi.

“Instruksi Ketua Umum, Ibu Megawati Sukarnoputri sudah sangat jelas agar kader PDI Perjuangan tidak menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi," ujar Hasto dalam keterangannya, dikutip dari iNews.id, Minggu (11/1/2026).

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” tambahnya.

PDIP tegaskan tidak ingin nama partai disalahgunakan untuk kepentingan perorangan. Korupsi tak boleh dilakukan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan rakyat.

Rakernas yang dibuka pada Sabtu (10/1/2026) di Beach City International Jakarta, Ancol merupakan forum strategis partai untuk membahas sekaligus menegaskan sikap-sikap utama PDIP ke depan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait dengan keseriusan PDIP mendukung agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut