Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Angbeen Rishi Dapat Hak Asuh Anak
JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai, Kamis (11/12/2025). Putusan cerai dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan melalui sistem e-Court alias online.
Meski resmi bercerai setelah 5 tahun menikah, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi sama sekali tidak ribut soal hak asuh anak dan harta gono-gini.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Abid, dalam sebuah wawancara di kantornya. Abid mengatakan bahwa Majelis Hakim dalam putusan itu menjatuhkan hak asuh anak kepada Angbeen selaku penggugat.
"Itu tadi sudah diputus. Sudah diputus, putusannya dikabulkan. Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," kata Abid dikutip iNews.id.
Dalam gugatan cerainya, Angbeen dikatakan Abid tidak mempermasalahkan harta gana-gini. Hak asuh anak juga diberikan kepada Angbeen murni karena adanya kesepakatan kedua pihak.
"Namun, (Angbeen Rishi) Harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah (Adly Fairuz) untuk bertemu anak ya, untuk mencurahkan kasih sayangnya, untuk membawa jalan... selama tidak mengganggu aktivitas anak, sekolah, dan lain sebagainya, ya," ujar Abid.
Seperti diketahui, Adly Fairuz menikah dengan Angbeen Rishi pada 28 Maret 2020 dikaruniai anak laki-laki bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
Editor : Zainul Arifin