Hadiri Pertemuan Kiai di Tebuireng, M Nuh Tegaskan Tidak Ada Pencabutan Putusan Rais Am PBNU
"Bagi Syuriah, keputusan apa yang sudah diambil di rapat harian Syuriah dan posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur PBNU, tentu itu sudah selesai. Dan konteks-nya adalah konteks adanya kesalahan dan sanksi yang harus diberikan," katanya.
"Oleh karena itu tidak ada perselisihan individu, tetapi konteksnya adalah konteks karena ada kesalahan dan dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi itu mundur atau diberhentikan," sambungnya lagi.
Oleh karena, Nuh melanjutkan, dalam rapat yang ada para sesepuh, para senior dan lainnya akan memberikan pandangan setelah mendengarkan dari yang mewakili Rais Am, Syuriah maupun yang saat ini dari sisi Tanfidziahnya.
"Mudah mudahan sekecil apapun peluang itu, kalau memang itu demi kebaikan Nahdlatul Ulama, harus kita tindaklanjuti, kita cari sehingga demi kebaikan NU secara keseluruhan," tandas Mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut.
Pertemuan silaturahmi para kiai di Tebuireng merupakan undangan dari dr Umar Wahid yang ditandatangani oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz. Silaturahmi itu tindak lanjut dari pertemuan para sesepuh NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025.
Editor : Arif Ardliyanto