get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Sebagai Tersangka, Alat Bukti Diamankan

Komedian Berinisial M Jadi Pembeli Foto Syur Dea OnlyFans

Selasa, 05 April 2022 | 15:25 WIB
header img
Dea Onlyfans diamankan polisi, terkait kasus pornografi.(Foto: iNews.id/Instagram).

JAKARATA, iNews.id - Polisi menyebut ada pembeli foto dan video porno milik Gusti Ayu Dewanti alias Dewa OnlyFans. Pembeli itu berasal dari kalangan komedian tanah air berinisial M.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menyebut adanya transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi Google Drive milik Dea.

"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Dari Google Drive milik Dea pula, Polisi menemukan ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana. Lalu dari pemeriksaan, Dea mengakui komedian itu membeli foto dan video secara langsung tanpa melalui pihak ketiga. 

Selanjutnya, Auliansyah mengatakan penyidik bakal memanggil komedian inisial M itu dengan kapasitasnya sebagai saksi. Tak hanya M, dari pengakuan Dea OnlyFans banyak yang membeli foto dan video tak senonoh tersebut. 

"Ternyata benar pengakuan D, sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli, ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Auliansyah. 

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui apakah M cuma membeli atau ternyata menyebarkan juga. Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pekan ini. 

"Sementara dipanggil dulu sebagai saksi, baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," kata Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. 

Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea OlnyFans. 

Penyidik hanya mewajibkan Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Di antaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut