get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jombang Bagikan 4 Langkah Agar Motor Tidak Dicuri, Nomor 3 Sederhana Sering Diabaikan

Kisah Emak-emak Jadi Korban Penipuan Kambing di Jombang, Korban Ditinggal di Warung

Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:28 WIB
header img
Korban Zuliatin bersama kambingnya di Mapolres Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Zuliatin, seorang emak-emak di Jombang tidak pernah menyangka akan menjadi korban penipuan kambing miliknya yang dijual kepada MS (42) warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Perempuan berusia 47 tahun asal JI Merapi, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu ditinggal di sebuah warung saat transaksi hewan peliharaannya dengan pelaku, yang saat ini sudah ditangkap polisi.

"Saya ditinggal di sebuah warung daerah Ploso dan suami ditinggal pelaku di Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo," katanya, di Mapolres Jombang, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu 12 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB. Sebelum kejadian, 8 ekor kambing milik korban diposting di media sosial oleh keponakan korban dengan tujuan untuk dijual. Postingan tersebut langsung direspons oleh MS.

Setelah berkomunikasi melalui media sosial, pelaku mendatangi rumah korban berpura pura membeli kambing tersebut. Pelaku datang dengan membawa mobil grandmax warna hitam bernopol N 8148 RF untuk mengangkut 8 ekor kambing yang akan dibeli seharga Rp23 juta.

Korban percaya kepada pelaku karena tidak ada gelagat mencurigakan. Lalu, Zuliatin bersama suami dan anaknya beserta 8 ekor kambing yang diangkut mobil granmax diajak ke rumah pelaku untuk proses pembayaran. "Saya percaya karena orangnya sangat baik sekali, tidak seperti hendak menipu," ujarnya.

Dalam perjalanan itu, pelaku berhenti di warung daerah Ploso dengan alasan membeli minuman es. Kemudian, tak lama berselang Zuliatin dan anaknya ditinggal, sementara suaminya diajak pergi membeli pakan kambing di daerah Plumbongambang, Gudo.

Karena lama tidak kembali, Zuliatin panik dan kuatir hal buruk menimpa pada suaminya. Setelah dicari, suaminya ditinggal di daerah Gudo dan kambingnya dibawa kabur pelaku.

"Tahunya tertipu itu setelah saya ditaruh di warung (Ploso) inisiatif pelaku katanya beli es, saya ditinggal terus alasan bapak beli pakan kok gak pulang-pulang sampai 2 jam kemudian, saya telepon sudah tidak aktif," ujarnya.

Usai menjafi korban penipuan, Zuliatin melaporkan ke Polres Jombang. Dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga penangkapan MS yang teridentifikasi kabur ke Nganjuk.

"Tersangka kami tangkap di hari yang sama pukul 15.20 wib beserta barang bukti 8 ekor kambing di Dusun Glidah Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Menurut Margono, tersangka sudah dua kali dibui. Pada 2002 dihukum 4 bulan di Lapas Kelas II B karena kasus pencurian. Lalu pada 2023 dipenjara 2 tahun 6 bulan di Lapas Kelas I Surabaya dengan kasus penipuan dana atau penggelapan mobil. Akibat perbuatannya, MS kembali mendekam di jeruji besi. 

"Dijerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," kata Margono.

Kisah Zuliatin yang menjadi korban penipuan saat transaksi hewan ternak miliknya menjadi pelajaran, perlunya kehati-hatian dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut