Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eratkan Silaturahmi, Sarung Mangga Wujudkan Khidmat di Muktamar ke-35 NU Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri di Ponpes Sunan Bonang Jombang Pura-pura Jadi Wali Santri, Ditangkap di Bangunan Kosong

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:57 WIB
  • author Jajang Sutris
Pencuri di Ponpes Sunan Bonang Jombang Pura-pura Jadi Wali Santri, Ditangkap di Bangunan Kosong
Terduga pelaku pencurian di Ponpes Sunan Bonang Mojowarno Jombang ditangkap polisi bangunan kosong. Foto: iNewsMojokerto/Jajang Sutris

Soesilo menambahkan, sejauh ini pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencuruan di wilayah Mojowarno Jombang. Namun, pengakuan itu masih terus didalami, karena dimungkinkan ada TKP lain.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp2.349.000, ponsel, obeng, tas slempang warna abu-abu, serta sepeda motor yang digunakan saranam. "Pelaku sekarang ditahan, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut