get app
inews
Aa Text
Read Next : Insiden Kunjungan Mensos di Sekolah Rakyat Jombang, Wartawan Dilarang Masuk!

Pencuri di Ponpes Sunan Bonang Jombang Pura-pura Jadi Wali Santri, Ditangkap di Bangunan Kosong

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:57 WIB
header img
Terduga pelaku pencurian di Ponpes Sunan Bonang Mojowarno Jombang ditangkap polisi bangunan kosong. Foto: iNewsMojokerto/Jajang Sutris

Soesilo menambahkan, sejauh ini pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencuruan di wilayah Mojowarno Jombang. Namun, pengakuan itu masih terus didalami, karena dimungkinkan ada TKP lain.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp2.349.000, ponsel, obeng, tas slempang warna abu-abu, serta sepeda motor yang digunakan saranam. "Pelaku sekarang ditahan, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut