34 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Daftar Lengkap Umur dan Asalnya
SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Jumlah total jenazah korban tertimpa runtuhan bangunan musala pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur yang telah teridentifikasi pada Selasa (7/10/2025)) malam sebanyak 34 orang.
Jumlah korban yang teridentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur itu dari total 67 kantong jenazah yang diterima.
Hingga kini Tim DVI Dokkes Polda Jatim masih terus bekerja menuntaskan proses identifikasi korban tragedi Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur ambruk pekan lalu. Proses Identifikasi dilakukan dengan metode ilmiah, termasuk pencocokan sidik jari, gigi dan DNA. Proses tersebut juga melibatkan ahli forensik dan laboratorium DNA Polri.
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol M. Khusnan mengatakan, pada hari kesembilan proses identifikasi, tim DVI memeriksa 18 kantong jenazah. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan jenazah utuh dan satu berupa body part (bagian tubuh) yang berhasil dicocokkan dengan salah satu korban.
"Seluruhnya telah cocok atau match dengan data ante mortem,” kata Khusnan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (7/10/2025) malam, dikutip dari iNews Surabaya.
Berikut daftar 34 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny yang telah teridentifikasi, lengkap umur dan alamatnya.
Khusnan menambahkan, seluruh jenazah yang telah teridentifikasi tersebut, langsung diserahkan kepada pihak keluarga, sebagai bentuk pelayanan dan penghormatan kepada keluarga korban yang telah menunggu di posko RS Bhayangkara.
"Kami juga memohon doa serta dukungan masyarakat bagi seluruh petugas yang masih bekerja di lapangan,” katanya.
Dengan demikian, hingga hari ke-9 proses identifikasi, tim gabungan berhasil mengidentifikasi 34 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima. "Sementara sisanya, sebanyak 33 kantong, masih dalam proses pemeriksaan dan pencocokan data ante mortem dan post mortem," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin