get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Dikukuhkan Bunda PAUD Jombang, Yuliati Cium Tangan Warsubi

Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Masih Misteri, Job Fit Menunggu Persetujuan BKN

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:53 WIB
header img
Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Masih Misteri, Job Fit Menunggu Persetujuan BKN. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Mutasi pejabat di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Jombang saat ini masih menjadi misteri. Sebab, Job fit masih belum bisa dilaksanakan karena menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun.

“Sampai hari ini izin pertek dari BKN belum turun, sehingga kami masih menunggu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo kepada wartawan di Jombang.

Pelaksanaan job fit sejatinya merupakan bagian dari rangkaian penataan pejabat agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Job fit tujuannya menilai apakah penempatan para pejabat yang dirotasi sudah sesuai dengan bidang dan kemampuan mereka. 

"Hasil job fit nantinya akan menjadi acuan utama dalam proses mutasi jabatan di lingkup Pemkab Jombang. Namun untuk mutasi adalah wewenang penuh PPK,” kata Bambang.

Sementara itu, Bambang menambahkan bahwa jumlah pejabat eselon II B yang masuk dalam daftar mengikuti job fit ada 23 orang, termasuk dirinya. Jumlah itu, diakui Bambang cukup banyak karena mayoritas mereka sudah genap menjabat dua tahun lebih.

Namun, disebut Bambang ada tiga pejabat yang tidak masuk dalam daftar. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto.

Meski Pemkab Jombang era pemerintahan Bupati Warsubi bersama Wakil bupati Salmanuddin telah merencanakan persiapan pergantian posisi para pejabat, namun lagi-lagi pelaksanaan job fit belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena masih menunggu turunnya pertek dari BKN.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut