452 Polisi Bakal Disiagakan Amankan Demonstrasi di Kawasan Gedung DPR Hari Ini
Susatyo mengatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai.
“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” imbuhnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, merespons rencana aksi unjuk rasa di DPR RI yang diinisiasi oleh gerakan dengan mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia. Ia menilai hal itu sebagai bentuk aspirasi.
“Kalau buat kami sendiri, kami menghargai upaya-upaya yang akan dilakukan oleh masyarakat, karena mereka juga bebas untuk melakukan ekspresi,” ujar Selly kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Editor : Zainul Arifin