get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Remaja Diduga Gerombolan Gangster di Jombang Wajib Salat Berjamaah di Polsek Mojoagung

Keluar dari Lapas Sukamiskin Jelang HUT RI, Setya Novanto Bebas Bersyarat

Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:04 WIB
header img
Mantan Ketua DPR Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung.(dok. iNews.id)

Hukuman Setnov menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara dari sebelumnya 15 tahun. Dia terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda Rp500.000.000,00 subsidair 6 (enam) bulan kurungan," kata hakim MA dalam putusannya, saat itu.

Setnov juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah US$7.300.000 dikompensasi sebesar Rp 5 miliar yang telah dititipkan oleh terpidana kepada Penyidik KPK dan yang telah disetorkan terpidana.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut