Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lansia di Kota Mojokerto Bahagia, Bantuan dari Pemkot Langsung Datang di Depan Rumah Tanpa Antre
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Restorative Justice Hadir di 18 Kelurahan

Jum'at, 01 April 2022 | 05:57 WIB
  • author Abdul A
Rumah Restorative Justice Hadir di 18 Kelurahan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan SK kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Hadiman

“Tahun 2023 ini kami mengajukan dua RJ lagi ke Aspidum Kejati untuk kasus laka lantas Kelurahan Meri. Karena dari awal sudah ada proses perdamaian antara korban dan pelaku, maka memenuhi syarat untuk diajukan RJ,” tuturnya.

Diakui Hadiman, pihaknya salut dengan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Mojokerto terhadap hukum. Hal itu dibuktikan dengan jumlah perkara kriminalitas yang masuk sangat rendah.

“Perkara pidum dari SP2HP Polresta Mojokerto rata-rata 7 perkara. Demikian juga dengan angka kasus narkoba, juga sangat kecil sekali. Semoga apa yang kita harapkan bersama untuk Kota Mojokerto bebas dari tindak pidana kriminalitas dapat terwujud,” tukasnya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut