get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, 15 Orang Diperiksa Kejaksaan

2,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Mojokerto, Hasil Sitaan Tiga Tahun

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:32 WIB
header img
2,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Mojokerto, Hasil Sitaan Tiga Tahun. Foto iNewsMojokerto/Aries

Diperkirakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir Rp1 miliar. Mengingat barang bukti kasus narkoba di Kota Mojokerto masih sangat menonjol. "Kisaran ratusan juta ya, perkiraan sekitar Rp800an juta," kata Joko, Kamis (27/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penanganan perkara pidana di wilayah Mojokerto, bukti bahwa setiap proses hukum diselesaikan dengan akuntabel, dan barang bukti tidak disalahgunakan.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut