Truk Angkut 506 Botol Arak Bali Ditangkap Polisi di Jombang, Modus Ditutupi Terpal
Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:49 WIB
"Miras tersebut kami duga dikirim dari Bali dan akan diedarkan di wilayah Jombang dan sekitarnya. Saat ini miras dan kendaraan truk kami amankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.," kata Djulan.
Pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) ini merupakan salah satu langkah nyata kepolisian memberantas penyakit masyarakat serta melindungi warga dari dampak buruk konsumsi miras. Sebab, mengonsumsi minuman haram tersebut kerap memicu gangguan kamtibmas. Orang mabuk cenderung melakukan berbagai tindak pidana yang merugikan orang lain.
Editor : Arif Ardliyanto