Usai Job fit di Surabaya, Nasib 30 Pejabat Pemkab Mojokerto di Tangan Bupati Barra
Metode seleksi job fit memakai tes wawancara, mengenai visi-misi pejabat, legalitas, kemampuan problem solving dan kapasitas pribadi masing-masing yang dipetakan oleh pansel, termasuk kesehatan masing-masing pejabat.
"Pansel akan tahu, apa kemampuannya, termasuk kesehatannya, jangan sampai yang sakit mengampu beban kerja yang berat," terangnya.
Metode wawancara itu ada dua penilaian, pertama soal riwayat pekerjaan. Pejabat dievaluasi saat dirinya menjabat dahulu. Kemudian wawancara soal program dan problem solving. Dikatakan dia, hasil penilaian dari pansel diserahkan kepada bupati, selanjutnya ke Kemendagri dan ditindaklanjuti.
Mengenai rotasi jabatan atau pengisian jabatan kosong di lingkup Pemkab Mojokerto, Teguh tidak bisa mengomentari. Menurutnya, kewenangan pansel hanya menilai berdasarkan wawancara. "Pengisiannya kembali ke Pak Bupati, beliau punya hak perogratif, hasil pansel, Hasilnya ke bupati dulu baru ke Kemendagri," pungkas
Editor : Arif Ardliyanto