MOJOKERTO, iNews.id - Pemkot Mojokerto melakukan kerjasama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Hal ini bertujuan mengantisipasi adanya kontraktor tak bertanggung jawab. Sebab, beberapa tahun terakhir ini sering terjadi adanya proyek mangkrak akibat ditinggal oleh penyedia jasa (kontraktor).
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (BPBJP) Kota Mojokerto Muraji menjelaskan, proyek mangkrak seringkali terjadi akibat pengerjaan proyek dilimpahkan (disubkan) karena kontraktor tidak punya modal yang cukup. Sebab, merujuk peraturan yang baru, tidak lagi ada persyaratan bahwa peserta tender harus memiliki modal yang cukup di bank.
“Inilah penyebab proyek mangkrak. Ada pemikiran untuk menambahkan persyaratan bahwa peserta tender harus memiliki modal sejumlah sekian misalnya, tapi tidak boleh menambah persyaratan,” terangnya, Selasa (29/3/2022)
Untuk menanggulangj permasalahan tersebut dan mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi adanya proyek mangkrak, Pemkot Mojokerto menggandeng Unair. “Kita didampingi Guru besar Unair Prof Dr Sogar Simamota, SH M.hum Sudah ada diskusi dengannya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dari hasil diskusi, disimpulkan untuk menempuh langkah-langkah berikut. Pertama, jika sebelumnya perjanjian kontrak dibuat sederhana, berikutnya dibuat lebih detail untuk mencegah supaya pekerjaan proyek tidak disubkan.
“Aturannya tidak boleh disubkan untuk proyek kategori kecil. Nantinya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan memantau siapa yang mengerjakan, termasuk para pekerja yang disebutkan dalam perjanjian kontrak. Jika diketahui dikerjakan orang lain atau wanprestasi maka akan dikenai sanksi,” ujarnya.
Sedangkan untuk menanggulangj agar penyedia jasa tidak kehabisan modal di tengah jalan, akan ada uang muka sebagai modal kerja dan akan diperbanyak termin pencarian anggaran.
“Jika sebelumnya hanya ada tiga termin pencarian, nantinya akan diperbanyak, mungkin sampai 10 termin. Ini dimaksudkan agar moal penyedia jasa terus berputar sehingga tidak kehabisan modal di tengah jalan,” jelasnya.
Mantan sekretaris DPUPR ini menjelaskan, langkah-langkah tersebut akan menambah pekerjaan PPK dan petugas administrasi yang membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Ya memang benar, PPK harus mengawasi betul apakah yang orang yang mengerjakan proyek sudah sesuai atau tidak. Demikian juga bagi petugas administrasi, yang biasanya hanya tiga termin untuk satu proyek, nantinya bisa sepuluh termin,” katanya.
Dia mengatakan jika pada akhir Maret ini sudah ada 11 paket proyek yang masuk lelang/tender, proyek kategori kecil maupun besar. Sebanyak lima proyek sudah selesai lelang, 2 proyek masih dalam proses, dan lainnya masih perbaikan dokumen “Yang sudah dilelang termasuk proyek besar pelebaran jalan Empunala,” tukasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya