Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Jombang Ceburkan Diri ke Sumur, Berontak Dievakuasi Seperti Kesurupan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kali Gasak Uang Belasan Juta Milik Juragan Rongsokan di Jombang, Heru Akhirnya Tertangkap

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:07 WIB
  • author Jajang Sutris
Dua Kali Gasak Uang Belasan Juta Milik Juragan Rongsokan di Jombang, Heru Akhirnya Tertangkap
Dua Kali Gasak Uang Belasan Juta Milik Juragan Rongsokan di Jombang, Heru Akhirnya Tertangkap. Foto iNewsMojokerto/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kejahatan Heru Fachrudin pria warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, sebanyak dua kali menggasak uang belasan juta rupiah milik juragan rongsokan akhirnya terbongkar.

Heru tertangkap basah saat beraksi mengulangi perbuatannya ketiga kalinya, yaitu membobol rumah juragan rongsokan di Kesamben, Jombang pada Kamis (3/7/2025) malam. Laki-laki berusia 46 tahun tersebut kemudian diserahkan korban bersama warga ke polisi.

"Terduga pelaku pencurian bernama Heru Fachrudin telah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kapolsek Kesamben AKP Niswan, Jumat (4/7/2025).

Informasi yang dihimpun iNewsMojokerto.id, korban Aang Fatoni (46) pada bulan sebelumnya, tepatnya pada 27 Juni 2025 kehilangan uang sebesar Rp10 juta di dalam rumahnya. Sehari setelahnya, korban mengalami pencurian lagi uang Rp2 juta yang disimpan di dompet coklat di atas salon ruang tengah saat rumah dalam keadaan kosong.

Dua kali kecolongan, sejumlah pekerja rongsokan di tempat Aang sempat dicurigai sebagai pelakunya, namun kecurigaan itu tak pernah terbukti. Hingga kemudian, Aang memasang CCTV di rumahnya. Harapannya, pelaku pencurian dapat tertangkap.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut