Dua Kali Gasak Uang Belasan Juta Milik Juragan Rongsokan di Jombang, Heru Akhirnya Tertangkap
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kejahatan Heru Fachrudin pria warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, sebanyak dua kali menggasak uang belasan juta rupiah milik juragan rongsokan akhirnya terbongkar.
Heru tertangkap basah saat beraksi mengulangi perbuatannya ketiga kalinya, yaitu membobol rumah juragan rongsokan di Kesamben, Jombang pada Kamis (3/7/2025) malam. Laki-laki berusia 46 tahun tersebut kemudian diserahkan korban bersama warga ke polisi.
"Terduga pelaku pencurian bernama Heru Fachrudin telah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kapolsek Kesamben AKP Niswan, Jumat (4/7/2025).
Informasi yang dihimpun iNewsMojokerto.id, korban Aang Fatoni (46) pada bulan sebelumnya, tepatnya pada 27 Juni 2025 kehilangan uang sebesar Rp10 juta di dalam rumahnya. Sehari setelahnya, korban mengalami pencurian lagi uang Rp2 juta yang disimpan di dompet coklat di atas salon ruang tengah saat rumah dalam keadaan kosong.
Dua kali kecolongan, sejumlah pekerja rongsokan di tempat Aang sempat dicurigai sebagai pelakunya, namun kecurigaan itu tak pernah terbukti. Hingga kemudian, Aang memasang CCTV di rumahnya. Harapannya, pelaku pencurian dapat tertangkap.
Hingga Kamis (3/7/2025) selepas Maghrib saat korban dan keluarga tahlilan di rumah neneknya di sebelah rumahnya, istri korban Mar'atus Sholikhah melihat CCTV seorang laki-laki masuk pekarangan rumahnya dan mencoba masuk rumah lewat jendela. Kondisi itu disampaikan Mar'atus kepada sang suami.
Seketika korban bersama warga menangkap orang tersebut dan diketahui pelaku adalah tetangganya sendiri, Heru Fachrudin. Perangkat desa setempat berhasil meredam emosi warga sehingga pelaku tidak diamuk massa.
Kepolisian mengimbau warga agar melaporkan setiap kejadian atau adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. "Kami pastikan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan warga. Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan aman dan kondusif," pesannya.
Editor : Arif Ardliyanto