Disanggong Warga, Maling Kotak Amal Masjid Nurul Huda Jombang Babak Belur Dimassa
Warga yang mengetahui aksi itu, berteriak maling-maling sembari mengejar Yateno yang berusaha kabur. Begitu tertangkap, Yateno babak belur dihajar warga yang emosi atas ulahnya. Warga juga sempat menyita uang senilai kurang lebih Rp 100 ribu dari kotak amal serta tas berisi peralatan tang, obeng dan perkakas lain.
Polisi yang datang ke lokasi, segera mengamankan pelaku ke Polsek Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Jombang AKP Mulyani mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut sejumlah barangbukti seperti uang sejumlah Rp 109 ribu hasil pencurian serta barang milik pelaku di dalam tas yang digunakan untuk mencongkel kotak amal juga disita.
"Pelaku sekarang ditahan di Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Mulyani dalam keterangannya.
Editor : Arif Ardliyanto