Korem 082 Mojokerto Tangkap 5 Terduga Pencuri Kabel Senilai Miliaran, Ada Oknum Wartawan!
Para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat hibgga pemerintah pemangku kebijakan terkait. Namun, setelah dicek dan saat berada di Markas Korem 082 Mojokerto mereka tidak bisa membuktikan dan menunjukkan surat-surat izin resmi.

"Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami selaku aparat negara ikut bertanggungjawab," ujarnya.
Berdasarkan jenis kabel yang diangkut, kebel itu berjenis tembaga berukuran besar. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. Kolonel Batara Alex menyebut aktivitas penggalian sudah berlangsung berminggu-minggu. Artinya, kerugian negara akibat kabel yang diduga dicuri itu ditafsir mencapai miliaran rupiah.
"Kalau kami lihat dari galian kabel ini berupa tembaga, mereka ambil nilainya di atas seratus juta setelah kami hitung. Ini berlangsung sekian minggu, sudah miliaran, ke Pemda tidak ada izin," terangnya.
Kelima terduga pencuri kabeli tersebut kemudian diserahkan ke Polres Mojokerto beserta barang bukti 1 unit mobil truk Mistubishi beropol S 8987 NE, 1 unit Calya bernopol S 1997 JU dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah diangkut di dalam bak truk untuk proses penyelidikan.
"Kami serahkan ke pihal berwajib, biar dikembangkan oleh pihak kepolisian, Barang bukti ada truk, truk itu isinya kabel tembaga," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto