Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Akan Urus Royalti Titiek Puspa, Begini Teknisnya

JAKARTA, iNEWSMOJOKERTO.ID - Penyanyi Titiek Puspa telah meninggal dunia. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan kesiapannya mengurus royalti almarhumah melalui sistem Digital Direct License (DDL) yang tengah dicanangkan.
Ketua Umum AKSI Piyu Padi mengatakan pihaknya tidak hanya membantu pencipta lagu yang masih hidup dalam mendapatkan hak royalti, tetapi juga yang sudah berpulang.
"Iya, kita dari AKSI memang mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia," ujar pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu di Senayan, Jakarta, belum lama ini dikutip dari iNEWS.ID
Adapun mekanisme AKSI dalam rencana membantu almarhumah Titiek Puspa mendapatkan royaltinya dengan mengajak pihak ahli waris menjadi anggota. Melalui langkah itu, penyaluran royalti dapat diketahui secara transparan.
"Jadi, ahli warisnya kita ajak bergabung dengan AKSI, nanti karya-karyanya kita urus untuk direct license," kata Piyu.
Editor : Arif Ardliyanto