Lima Bocah SMP Pembobol Toko Aksesoris di Jombang Tidak Dihukum Pidana, Ini Alasannya

AKP Bagus Tejo menjelaskan percobaan pencurian dilakukan kelima pelaku sesaat setelah toko tutup dan pemilik bersama karyawan pulang sekitar pukul 19.30 WIB. Dirasa kondisi sepi, mereka membobol toko dengan merusak engsel cendela. Namun apes, belum sempat mencuri barang di dalam toko, salah satu pelaku tertangkap warga.
"Seorang anak yang mengaku bernama DA berhasil diamankan oleh penjaga pasar karena diduga akan melakukan pencurian," katanya.
Pengakuan DA, dirinya hendak melakukan pencurian bersama keempat temannya di toko tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Sumobito hingga keempat teman DA dapat ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dalam proses penyelidikan, AKP Bagus Tejo menyebut bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan serta pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Ada surat perjanjian damai antara korban dan pelaku. Sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Proses mediasi dihadiri pihak pelapor, perangkat Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan orangtua atau wali para terlapor," katanya.
Kasus percobaan pencurian yang dilakukan oleh lima bocah SMP ini menjadi pelajaran masyarakat, terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam aktivitas dan pergaulan di luar rumah. Meski polisi tidak melanjutkan proses hukum pidana, namun diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Editor : Arif Ardliyanto