Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Truk Pengangkut Barang Dibatasi Melintas di Jombang

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Kendaraan truk pengangkut barang akan dibatasi melintas di Jalan Tol dan Jalur arteri Jombang saat arus mudik dan arus balik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Hal itu guna mengantisipasi penumpukan kendaraan.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR, Kebijakan pembatasan angkutan barang dilakukan selama 16 hari, mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB, hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari mengonfirmasi pembatasan truk pengangkut barang tersebut. Ia menyebut, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalur arteri Jombang dan tol Kabupaten Jombang.
"Bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah/2025," kata Rita kepada iNEWS, Selasa (11/3/2025).
Adapun kendaraan truk pengangkut barang yang diberlakukan pembatasan yakni mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan; mobil barang dengan kereta gandengan; mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir & batu); hasil tambang dan bahan bangunan.
Sedangkan truk angkutan barang yang dikecualikan harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut; surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang; serta ditempel pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang.
Untuk kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan yakni kendaraan angkutan BBM atau BBG; kendaraan angkutan hantaran uang; kendaraan pengangkut keperluan; kendaraan mengangkut hewan dan penanganan bencana alam pakan ternak; kendaraan pengangkut pupuk dan kendaraan pengangkut barang pokok.
“Adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas pada mudik lebaran 2025 dapat berjalan lebih tertib dan mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Jombang dan sekitarnya,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto