get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Viral Perempuan Lansia Naik Ambulans Tebus Pupuk Subsidi di Jombang, Begini Penjelasannya

Viral Lansia Naik Ambulans Tebus Pupuk Subsidi di Jombang, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Jum'at, 28 Februari 2025 | 07:55 WIB
header img
Warga saat menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO ID - Dinas Pertanian Jombang memberikan klarifikasi terkait prosedur yang berlaku serta penyebab lansia datang ke kios untuk menebus pupuk subsidi meski kondisi sakit terbaring di ambulans yang videonya sempat viral di media sosial.

Dalam video viral itu memperlihatkan perempuan lansia terbaring lemah di dalam ambulans, berhenti di depan kios pupuk di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Lansia tersebut  datang dalam kondisi sakit untuk menebus pupuk subsidi yang menjadi haknya. Ia tetap berusaha hadir sendiri, meski fisiknya tak memungkinkan.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony, menjelaskan, aturan penebusan pupuk bersubsidi memang mengharuskan kehadiran langsung petani yang terdaftar. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi pupuk bersubsidi. Namun, pemerintah telah menyiapkan mekanisme khusus bagi mereka yang tidak memungkinkan hadir secara langsung.

"Kehadiran penerima memang diperlukan agar bisa difoto melalui aplikasi sebagai bentuk transparansi. Ini memastikan bahwa penyaluran pupuk benar-benar sesuai aturan. Tetapi dalam situasi tertentu, ada pertimbangan sosial dan kemanusiaan yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, jika petani tidak bisa hadir langsung, mereka tetap bisa menebus pupuk menggunakan surat kuasa," ujar Much Rony, Jumat (28/2/2025).

Bagi petani yang tidak bisa hadir, penebusan pupuk dapat diwakilkan kelompok tani (poktan) dengan beberapa persyaratan. Mereka harus menyertakan surat kuasa bermaterai, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik wakil, serta fotokopi KTP petani yang bersangkutan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut