get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Viral Perempuan Lansia Naik Ambulans Tebus Pupuk Subsidi di Jombang, Begini Penjelasannya

Viral Lansia Naik Ambulans Tebus Pupuk Subsidi di Jombang, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Jum'at, 28 Februari 2025 | 07:55 WIB
header img
Warga saat menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO ID - Dinas Pertanian Jombang memberikan klarifikasi terkait prosedur yang berlaku serta penyebab lansia datang ke kios untuk menebus pupuk subsidi meski kondisi sakit terbaring di ambulans yang videonya sempat viral di media sosial.

Dalam video viral itu memperlihatkan perempuan lansia terbaring lemah di dalam ambulans, berhenti di depan kios pupuk di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Lansia tersebut  datang dalam kondisi sakit untuk menebus pupuk subsidi yang menjadi haknya. Ia tetap berusaha hadir sendiri, meski fisiknya tak memungkinkan.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony, menjelaskan, aturan penebusan pupuk bersubsidi memang mengharuskan kehadiran langsung petani yang terdaftar. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi pupuk bersubsidi. Namun, pemerintah telah menyiapkan mekanisme khusus bagi mereka yang tidak memungkinkan hadir secara langsung.

"Kehadiran penerima memang diperlukan agar bisa difoto melalui aplikasi sebagai bentuk transparansi. Ini memastikan bahwa penyaluran pupuk benar-benar sesuai aturan. Tetapi dalam situasi tertentu, ada pertimbangan sosial dan kemanusiaan yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, jika petani tidak bisa hadir langsung, mereka tetap bisa menebus pupuk menggunakan surat kuasa," ujar Much Rony, Jumat (28/2/2025).

Bagi petani yang tidak bisa hadir, penebusan pupuk dapat diwakilkan kelompok tani (poktan) dengan beberapa persyaratan. Mereka harus menyertakan surat kuasa bermaterai, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik wakil, serta fotokopi KTP petani yang bersangkutan.

Dikatakan Rony, penebusan juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KK serta KTP asli kedua belah pihak.

Kasus video yang viral tersebut terjadi karena miskomunikasi di lapangan. Perempuan lansia dalam video itu bernama Rochmah (71), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Menurut informasi dari Dinas Pertanian Jombang, Rochmah baru saja pulang dari berobat pada Jumat (21/2/2025) siang. Dalam perjalanan pulang, anaknya mampir ke kios pupuk milik Suparjo di Desa Pucangsimo untuk menebus pupuk.

"Ibu Rochmah kebetulan habis pulang berobat dengan menggunakan ambulans desa, lalu anaknya sekalian ingin mengambil pupuk. Ada miskomunikasi di kios, tetapi kami sudah turun langsung untuk memastikan semuanya beres. Hak ibu Rochmah sudah terpenuhi, dan kami pastikan mekanisme penebusan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan," ujarnya.

Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memahami prosedur yang ada. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak terkait jika menghadapi kendala dalam penebusan pupuk bersubsidi.

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk berjalan adil dan tetap berpihak pada kesejahteraan petani," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut