Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Tempat Usaha Sol Sepatu di Jombang Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Satu Orang Ditangkap, Begini Kronologi Gerombolan Bermotor Keroyok 3 Penjaga Warung di Jombang

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:54 WIB
  • author Zainul Arifin
Satu Orang Ditangkap, Begini Kronologi Gerombolan Bermotor Keroyok 3 Penjaga Warung di Jombang
Kendaraan polisi berada di lokasi kejadian Pengeroyokan di Jalan Raya Tembelang. Foto InewsMojokerto/Tangkap Layar

Pada saat perjalanan tersebut, DAA bersama dua rekannya berpapasan dengan 8 orang menggunakan tiga unit sepeda motor. Tanpa diketahui pasti penyebabnya, korban dikejar sampai di daerah Jalan Raya Tembelang Dusun Ngrawan Desa Pesantren.

"Pas di lokasi, korban dipepet dan direndang oleh sekitar 8 orang dengan menggunakan 3 sepeda motor tersebut," ujar polisi wanita ini.

Tendangan pelaku mengakibatkan korban terjatuh dari motor. Seketika gerombolan bermotor tersebut mengeroyok ketiga korban hingga babak belur. Puas menghajar korban, para pelaku langsung pergi. Namun, saat itu ada satu terduga pelaku yang tertangkap, yakni FA. 

"Korban yang mengalami luka, melaporkan ke Polsek Tembelang dan pelaku kami amankan," ujar mantan Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang ini.

Polisi masih mendalami motif pengeroyokan itu. Polisi meminta keterangan dari pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum, terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut