get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Identitas Mayat Pria Misterius di Hutan Jombang, Korban Bukan Warga Jombang

Identitas Mayat Pria di Hutan Jombang Gelap, Polisi Temukan Benda Ini di TKP, Mengejutkan!

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:32 WIB
header img
Petugas saat melakukan visum mayat korban di kamar Jenazah RSUD Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Ada temuan mengejutkan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pria misterius yang mayatnya ditemukan di hutan Jombang, tepatnya Petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Minggu (19/1/2025), pekan lalu.

Polisi saat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) menemukan botol yang diindikasikan bekas minuman keras (miras). Benda yang kini diamankan sebagai barang bukti itu ditemukan tidak jauh dari korban tergeletak tak bernyawa.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengonfirmasi temuan benda itu. "Barang bukti kami mengamankan baju yang digunakan, terus sejumlah botol yang diindikasikan ada miras dan juga sandal yang ada di TKP," kata Margono saat di RSUD Jombang, beberapa waktu lalu.

Margono mengaku belum bisa memastikan korban telah mengonsumsi miras atau tidaknya. Sebab, masih perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium. "Kita harus melakukan lab, untuk memastikan itu, jadi kepastian kita menunggu dari lab," katanya.

Adanya temuan barang bukti tersebut diharapakan dapat mengungkap penyebab kematian korban yang identitasnya hingga kini masih gelap. Dalam penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya. Selain olah TKP, polisi juga menggali keterangan saksi-saksi, melakukan tindakan visum serta autopsi mayat di rumah sakit setempat.

"Identitasnya belum terungkap," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada iNEWS, Selasa (28/1/2025).

Meski ada beberapa identitas yang mirip dengan korban, tetapi setelah dicek ternyata tidak sesuai. Semua masih hidup hingga dinayatakan bukan sebagai korban.

Upaya pencocokan sidik jari korban dengan Mambis atau Mobile Automatic Multi Biometric Identification System, tidak terbaca. KTP yang digunakan korban dimungkinkan belum elektronik KTP atau tidak terverifikasi. Dokter forensik mengindikasikan jika korban berumur sekitar 18-24 tahun.

Hasil autopsi mayat itu ditemukan, 6 luka robek di bagian kepala dan satu luka robek di bagian pelipis kiri. Dokter forensik menyampaikan bahwa kematian korban akibat pukulan benda tumpul di belakang kepala, yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang di tengkorak.

Luka tersebut mengindikasikan kuat korban dihabisi oleh lebih dari satu orang. Upaya perlawanan diduga sempat dilakukan oleh korban yang diperkuat adanya luka pada bagian tangannya. "Selain itu ada luka lecet di punggung, diindikasikan korban diseret," ujar Margono.

Lebih lanjut Margono berharap supaya ada pihak keluarga menghubungi kepolisian agar identitas mayat yang saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Jombang itu dapat segera diketahui dan penyebab kematiannya terungkap.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut