JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah sepakat untuk memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng sebesar Rp. 14.000 per liter. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan kelangkaan sekaligus mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter, dengan berbasiskan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan berbasiskan pada dana BPDPKS," kata Menko Airlangga, seusai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (15/3/2022).
Dengan adanya subsidi ini, Airlangga menyatakan kebijakan ini memperhatikan situasi penyaluran minyak goreng hingga harga minyak goreng di pasar internasional.
"Dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng dan juga memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas yang didalam ada minyak nabati," jelasnya.
Terkait harga minyak goreng kemasan, lanjutnya, akan dilakukan penyesuain sesuai dengan nilai keekonomiannya. Dengan begitu minyak goreng akan kembali tersedia di pasaran.
"terkait dengan harga kemasan lain akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern atau tradisional," tutupnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya