“Seluruh bandara AP II termasuk Bandara Kualanamu telah beroperasi secara tangguh (resilience operation) cepat beradaptasi (agility operation) dan fokus pada kerampingan operasional (lean operation) sehingga mampu memenuhi dinamisnya regulasi di tengah pandemi Covid-19 guna tetap menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Eri.
Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa terdapat pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap penumpang pesawat rute domestik menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Chandra Gumilar menambahkan, meski saat ini telah ada pelonggaran, namun penerapan protokol kesehatan ketat tetap dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tetap dijalankan dengan ketat di Bandara Kualanamu sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management,” ujar Chandra.
Editor : Trisna Eka Adhitya