get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Pemain Jaranan saat Pentas, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Polisi

Putusan Bebas Batal, Ronald Tanur Kembali Ditahan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB
header img
Ronald Tannur, Tersangka Kasus Pembunuhan. Foto iNewsMojokerto/tangkap layar

Suap tersebut diduga diberikan untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Kejagung juga telah menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga terkait dalam kasus ini.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut