Putusan Bebas Batal, Ronald Tanur Kembali Ditahan
Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB
Suap tersebut diduga diberikan untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Kejagung juga telah menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga terkait dalam kasus ini.
Editor : Trisna Eka Adhitya