Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap di Kediri, Sempat Kabur Ke Banyuwangi dan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Bebas Batal, Ronald Tanur Kembali Ditahan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Putusan Bebas Batal, Ronald Tanur Kembali Ditahan
Ronald Tannur, Tersangka Kasus Pembunuhan. Foto iNewsMojokerto/tangkap layar

Suap tersebut diduga diberikan untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Kejagung juga telah menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga terkait dalam kasus ini.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut