get app
inews
Aa Read Next : Ning Ita Daftar Penjaringan Bacawali di Partai NasDem dan PDI Perjuangan

Wali Kota Mojokerto Respon Soal Perubahan Regulasi Penyaluran Bantuan Program Sembako

Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:49 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

MOJOKERTO, iNews.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari akan berencana mengirim surat kepada Kantor Pos untuk meminta data rincian jumlah penerima bansos sembako tahun 2022 di Kota Mojokerto. 

Hal ini untuk merespon soal adanya perubahan regulasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022 dari yang sebelumnya melibatkan e warung yang tersebar di 18 Kelurahan di Kota Mojokerto menjadi hanya diserahkan di Kantor Kecamatan. Pemkot Mojokerto juga tidak diberi tembusan terkait rincian data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Meskipun luas wilayah kita kecil, namun jika proses penyalurannya dikumpulkan jadi satu di setiap kantor kecamatan maka jelas akan menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih pandemi dan mayoritas jumlah penerima bansos adalah manula sehingga sangat membahayakan bagi mereka," ungkapnya saat meninjau penyerahan bantuan program sembako tunai senilai Rp 200 ribu perbulan di kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (4/3/2022) siang.

Untuk itu, lanjut Ning Ita sapaan akrab Ika Puspitasari, hari ini pihaknya berkirim surat secara resmi ke Kantor Pos untuk meminta data rincian jumlah penerima bansos sembako tahun 2022 se Kota Mojokerto. Sehingga hal-hal yang perlu dievaluasi kedepan bisa sama-sama diupayakan.

"Kita ini kan sama-sama diposisi pemerintah, tentu bagiamana bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itu tujuan kita," imbuhnya.

Dia mengatakan, tahun ini penyerahan bantuan dilakukan di masing-masing kecamatan, sehingga banyak menimbulkan kerumunan. Karena jumlah penerima bansos Kota Mojokerto sebanyak 7.900 orang meskipun tersebar di tiga kecamatan.

Masih kata Ning Ita, sebelum-sebelumnya, penyerahan bantuan sembako bisa diambil melalui 14 e warung yang tersebar di 18 kelurahan di Kota Mojokerto. Sehingga selain lokasi pengambilannya lebih dekat, juga tidak menimbulkan antrian dan kerumunanan.

"Kalau sekarang kan lain, ngambilnya di kantor kecamatan, sehingga jelas saja berkerumun. Karena per kecamatan memangku 6 kelurahan dengan jumlah penerima ribuan," bebernya.

Selain itu, lanjut Ning Ita, pihaknya dibikin kesulitan saat menerima pertanyaan dan protes warga terkait persoalan distribusi dan sasaran bansos. Sebab Pemkot Mojokerto tidak diberi tembusan terkait rincian data penerimanya.

"Kita hanya diberi data glondongan saja, sehingga saat ada protes dari masyarakat, kita kebingungan untuk menindaklanjutinya," bebernya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut