MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto bersama Bupati Mojokerto serahkan santunan kepada tiga keluarga peserta akibat kecelakaan kerja, Jumat (13/9/2024). Ketiga almarhum yakni, pekerja rentan Kabupaten Mojokerto, Khoirul Muslimin asal Dusun Tugurejo, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi yang bekerja sebagai sopir pick up pengangkut buah.
Ahli waris atas nama Wiwik Nuriyati mendapatkan santunan senilai Rp70 juta dan beasiswa untuk anak Rp153 juta. Kemudian peserta Agus Mulyono asal Dusun Sidomulyo, Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi yang mengalami kecelakaan kerja terkena ledakan tabung gas saat digergaji di PT Hidup Karya Abadi.
Keluarga atas nama Jamiatin menerima santunan JKK Rp202 juta, saldo JHT Rp32.767.000 juta, jaminan pensiun per tahun senilai Rp4.722.000, dan beasiswa 2 anak Rp135 juta.
Lalu atas nama Desi Dwi Ernanda warga Dusun Ketapang, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis yang terdaftar sebagai peserta mandiri. Almarhum meninggal dunia saat ikut karnaval. Ahli waris atas nama Ginanzar Rahmantouw menerima santunan Rp42 juta.
"Dan semuanya sudah rercover BPJS Ketenagakerjaan, untuk kecelakaan kerja, pendidikan, anaknya, dan jaminan hari tua yang utara sungai. Kita datang ke rumahnya alhamdulilah," ujar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Ikfina berharap semua perusahaan, maupun pelaku UMKM, atau pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Tak lain agar mengcover tenaga kerja tersebut dalam program jaminan keselamatan kerja.
Editor : Trisna Eka Adhitya