get app
inews
Aa Read Next : Mundjidah dan Sumrambah Minta Restu Keluarga Para Pendiri NU Jelang Pilkada Jombang 2024

Kondisi Kesehatan Bakal Cabup Jombang Mundjidah Wahab Diluar Dugaan, Sangat Sehat!

Rabu, 11 September 2024 | 11:59 WIB
header img
Kondisi Mundjidah Wahab dinyatakan sehat untuk maju Pilkada Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Ada sejumlah hal diluar dugaan terkait kondisi dengan kesehatan Mundjidah Wahab yang maju lagi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Putri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Chasbullah itu sangat sehat. Bahkan Mundjidah yang kini berusia 75 tahun hampir tidak memiliki gangguan kesehatan.

Berdasarkan catatan hasil rekam medis di rumah sakit kepresidenan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada pertengahan 2023, tidak ada riwayat penyakit dalam keluarga. Mulai dari Alergi, asma, kencing manis, stroke hingga kanker tidak ada.

Hasil pemeriksaan mata dan THT pada Mundjidah semua normal. Begitu juga dalam catatan pemeriksaan syaraf tidak ada gangguan, semua normal.

Hasil pemeriksaan yang dikirim dr Antun Subono itu dibenarkan oleh Farid Alfarisi, menantu Mundjidah Wahab. "Alhamdulillah beliau sangat sehat, dan sangat jarang sekali sakit. Ini merupakan nikmat dari Allah SWT," kata pria yang akrab dipanggil Gus Farid ini, Selasa (10/9/2024).

Menurut Farid, dalam sehari-hari bupati Jombang periode 2018-2023 tersebut dalam satu hari melakukan aktivitas di tiga hingga lima tempat, dan terkadang sampai larut malam. Semua kegiatan dilakukan tanpa keluhan apapun.

Selain kondisi tubuh yang selalu energik, kata Farid, ibu mertuanya juga memiliki daya ingat yang tinggi. Hal itu terbukti mampu menyelesaikan lebih dari 560 pertanyaan saat tes kesehatan bakal calon bupati Jombang beberapa waktu lalu.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut